Kurikulum 2013 merupakan kurikulum yang berlaku di sistem
pendidikan Indonesia. Kurikulum ini merupakan kurikulum tetap atau
penyempurnaan dari KTSP yang di terapkan oleh pemerintah untuk menggantikan
kurikulum yang sebelumnya yaitu kurikulum 2006 atau yang sering disebut dengan
KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) yang telah berlangsung kurang lebih
selama 6 tahun lamanya. Kurikulum 2013 ini sering disebut juga dengan
Pendidikan Berbasis Karakter. Sistem penyempurnaannya terdiri dari
penyederhanaan, tematik-integratif, dan penambahan jam pelajaran. Penambahan dasarnya
adalah pengurangan mata pelajaran di SD, SMP, serta dihilangkannya sistem penjurusan
di jenjang SMA. Penghilangan penjurusan pada tingkat SMA ini untuk
menghilangkan anggapan bahwa jurusan IPA itu hanya untuk siswa yang pintar
saja, sedangkan jurusan IPS hanya untuk siswa yang bodoh dan bandel. Dengan
adanya K-13 ini, diharapkan siswa dapat mampu bertanya, mengobservasi, menalar,
dan mempresentasikan apa yang telah ia pelajari. Karena tujuan dari K-13 ini
adalah untuk membuat siswa menjadi kreatif, inovatif, dan lebih produktif dalam
belajar. Pada masa percobaannya di tahun 2013, kurikulum 2013 telah menjadikan
beberapa sekolah menjadi sekolah rintisan.
Kegiatan pembelajaran dalam Kurikulum 2013 ini diarahkan untuk
memberdayakan semua potensi yang dimiliki peserta didik agar mereka dapat
memiliki kompetensi yang diharapkan melalui upaya menumbuhkan serta
mengembangkan; sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Kualitas lain yang
dikembangkan kurikulum dan harus terealisasikan dalam proses pembelajaran,
antara lain kreativitas, kemandirian, kerjasama, solidaritas, kepemimpinan,
empati, toleransi dan kecakapan hidup peserta didik agar dapat membentuk watak
serta meningkatkan martabat bangsa.
Di dalam pembelajaran K-13, peserta didik didorong untuk menemukan
sendiri dan mentransformasikan informasi, mengecek informasi baru dengan yang
sudah ada dalam ingatannya, melakukan pengembangan menjadi informasi atau
kemampuan yang sesuai dengan lingkungan dan zaman tempat dan waktu ia hidup.
Agar benar-benar memahami dan dapat menerapkan pengetahuan, peserta didik perlu
didorong untuk memecahkan masalah, menemukan segala sesuatu untuk dirinya, dan
berupaya keras untuk mewujudkan ide-idenya.
Dalam pengembangan Kurikulum 2013, kurikulum ini memiliki 5
karakteristik. Karakteristik dari Kurikulum 2013 adalah sebagai berikut:
- Belajar Tuntas. Belajar tuntas yaitu peserta didik tidak diperkenankan mengerjakan pekerjaan berikutnya sebelum mampu menyelesaikan pekerjaannya dengan prosedur yang benar. Peserta didik harus mendapat bantuan yang tepat dan diberi waktu sesuai dengan yang dibutuhkan untuk mencapai kompetensi yang ditentukan. Peserta didik yang belajarnya lambat perlu diberi waktu lebih lama dengan materi yang sama dibandingkan dengan peserta didik pada umumnya.
- Penilaian Otentik. Penilaian autentik dikelompokkan menjadi 4, yaitu, memandang penilaian dan pembelajaran merupakan hal yang saling berkaitan; mencerminkan masalah dunia nyata, bukan dunia sekolah; menggunakan berbagai cara dan kriteria penilaian; holistic (kompetensi utuh merefleksikan pengetahuan, keterampilan dan sikap); penilaian autentik tidak hanya mengukur hal yang diketahui oleh peserta didik, tetapi lebih menkankan mengukur hal yang dapat dilakukan oleh peserta didik.
- Penilaian Berkesinambungan. Penilaian yang dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan selama pembelajaran berlangsung. Untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai perkembangan hasil belajar peserta didik, memantau proses, kemajuan dan perbaikan hasil terus menerus dalam bentuk penilaian proses dan berbagai jenis ulangan serta berkelanjutan. Contohnya seperti ulangan harian, ulangan semester dan ulangan akhir semester.
- Menggunakan Tekhnik Penilaian yang Bervariasi. Tekhnik penilaian yang dipilih dapat berupa tertulis, lisan, produk, portofolio, unjuk kerja, proyek, pengamatan dan penilaian diri.
- Berdasarkan Acuan Kriteria. Penilaian harus didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan. Kemampuan peserta didik tidak dbandingkan terhadap kelompoknya, tetapi dibandingkan terhadap kriteria yang ditetapakan, misalnya ketuntasan belajar minimal (KKM).
Tetapi apakah
setiap sekolah di seluruh Indonesia sudah mengimplementasikan K-13 dengan
semestinya, merata dan sesuai dengan kriteria?
Pendidikan di Indonesia memiliki sistem kurikulum yang cukup baik.
Akan tetapi pelaksanaan Kurikulum 2013 dilapangan masih jauh dari ketentuan-ketentuan
yang berlaku. Dengan rendahnya mutu pendidikan di Indonesia karena faktor
ketertinggalan pendidikan di negeri ini. Terutama di pendidikan formal, dengan
adanya masalah efektifitas, efisiensi dan standarisasi dalam pengajaran dan pembelajaran
kurikulum 2013 membuat penerapan atau implementasi kurikulum 2013 dalam bidang
pendidikan mempunyai banyak kendala. Diantaranya masalah-masalah utama tersebut
antara lain :- Rendahnya kualitas guru. Rendahnya kualitas guru menjadi faktor utama dalam permasalahan dalam mengembangkan kurikulum 2013 di sekolah. Karena pada dasarnya, kualitas guru sangatlah berpengaruh terhadap implementasi Kurikulum 2013. Salah satu kesalahan yang memicu rendahnya kualitas guru yaitu, guru dipaksa menguasai bidang lain, seperti menguasai mata pelajaran yang tidak dikuasai oleh guru tersebut atau yang tidak sesuai dengan bidangnya. Lalu guru-guru tersebut tidak mengikuti pelatihan untuk mengimplementasikan Kurikulum 2013 yang diadakan oleh sekolah masing-masing atau yang diadakan diluar sekolah. Jika kualitas gurunya “jelek” bagaimana bisa sekolah-sekolah yang sudah menggunakan kurikulum 2013 dapat mengimplementasikan kurikulum tersebut dengan baik.
- Rendahnya sarana dan prasarana. Tidak semua sekolah di Indonesia memiliki sarana dan prasarana yang memadai untuk menunjang penerapan kurikulum 2013 di sekolah-sekolah tersebut. Misalnya, karena faktor geografis yang menyulitkan jaringan internet menjangkau daerah terpencil, atau letak sekolah yang terisolir dan jauh dari pusat kota menyulitkan mengirimkan media pembelajaran dan prasarana lainnya untuk sampai disekolah tersebut. Lalu tidak semua guru yang berada di sekolah pedalaman bisa menggunakan sarana seperti komputer, infokus, dan sarana lainnya.
- Banyaknya materi pembelajaran siswa. Banyaknya materi yang diajarkan pada siswa dan waktu yang lebih lama untuk belajar disekolah membuat siswa kesulitan menyerap pelajaran karena tingkat kesulitan yang tinggi dan faktor kelelahan. Karena semakin siswa diberi materi yang cukup banyak hal ini bisa memicu siswa jadi malas untuk belajar.
- Metode pembelajaran. Karena pembelajarannya lebih ditekankan pada praktek untuk mengembangkan mata pelajaran yang diberikan. Tugas guru hanya mendampingi dan tidak terjun langsung/memberikan penjelasan terlebih dahulu pada mata pelajaran yang akan dipelajari siswa. Karena hal itu membuat siswa menjadi bingung jika tidak mendapat arahan dari gurunya. Artinya, kurikulum 2013 dinilai tidak dapat mengembangkan karakter siswa.
- Kesiapan guru dalam mengimplementasikan kurikulum 2013. Mengubah mindset guru itu tidaklah mudah, karena sudah berpuluh tahun guru mengajar dengan cara menulis dipapan tulis dan ceramah lalu siswa hanya mencatat apa yang guru tersebut tulis dan mendengarkan yang guru tersebut jelaskan. Kegagalan mengubah mindset guru akan menjadi sumber kegagalan implementasi Kurikulum 2013. Persoalannya adalah perubahan mindset guru tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat, melainkan butuh waktu bertahun-tahun, padahal Kurikulum 2013 itu harus dilaksanakan dalam waktu secepatnya. Masalahnya adalah persoalan teknis dilatihkan dalam waktu satu minggu, tapi perubahan mindset harus dilakukan terus-menerus dengan cara mendorong guru untuk terus belajar.
Dari masalah-masalah yang telah dijabarkan diatas, saya akan mengambil
bahasan salah satu masalah diatas, yaitu kesiapan guru dalam
mengimplementasikan kurikulum 2013.
Guru adalah seseorang yang berhadapan langsung dengan peserta didik
dalam pembelajaran sehingga memberikan pengaruh langsung terhadap keberhasilan
peserta didik dalam menyelesaikan tugas pembelajaran.
Kurikulum 2013 membawa perubahan mendasar pada peran guru dalam
pembelajaran. Secara administratif, pemerintah telah menyiapkan perangkat
pelaksanaan pembelajaran yang tidak perlu lagi disiapkan oleh guru, tetapi guru
dituntut untuk berperan secara aktif sebagai motivator dan fasilitator
pembelajaran, sehingga siswa akan menjadi pusat belajar. Hal ini menjadi
kendala tersendiri bagi guru, karena tidak semua guru memiliki kompetensi
tersebut. Selain itu, guru dituntut kesiapannya untuk melaksanakan kurikulum
dalam waktu yang relatif singkat sementara perangkatnya belum disiapkan secara
matang. Lalu guru juga dipaksa untuk menguasai bidang lain, seperti menguasai
mata pelajaran yang tidak sesuai dengan bidangnya atau mata pelajaran yang
tidak dikuasai oleh guru tersebut. Permasalahan lainnya dalam kurikulum 2013
yaitu tugas guru hanya mendampingi siswa saja, tidak terjun langsung/memberikan
arahan kepada siswa terlebih dahulu pada mata pelajaran yang dipelajari siswa.
Karena hal ini membuat siswa menjadi bingung jika tidak mendapat arahan dari
gurunya. Padahar arti dari kurikulum 2013 ini adalah untuk mengembangkan
karakter siswa. Jadi jika tugas guru nya hanya seperti itu bagaimana cara untuk
mengembangan karakter dari siswa tersebut? Bukan persoalan yang mudah untuk
mempersiapkan guru yang ideal seperti harapan kurikulum 2013 dalam waktu
singkat, terutama untuk merubah mindset guru dari yang hanya bertugas
untuk mengajar, sementara dalam kurikulum 2013 guru harus mampu mengarahkan
siswa untuk aktif, produktif, kreatif dan berpikir kritis. Maka dari itu,
pemerintah harus melakukan pelatihan dan bimbingan terhadap guru yang akan
mengimplementasikan kurikulum 2013 di sekolah masing-masing.
Pemerintah menilai proses pelatihan guru telah
diupayakan menggunakan model dan metode pelatihan yang sesuai. Karena itu, guru
diharapkan dapat memahami model dan metode pelatihan tersebut, serta dapat
mengimplementasikannya dalam kegiatan pembelajaran. Berdasarkan hasil evaluasi
Kemendikbud terhadap guru yang telah mengikuti pelatihan dan berhasil
menerapkan kurikulum 2013 dalam pembelajaran, kualitas belajar, terutama dengan
terjadinya perubahan suasana mengajar yang lebih aktif, kreatif, dan
menyenangkan dapat ditingkatkan. Meskipun demikian, masih banyak guru yang
telah diberikan pelatihan belum memahami dalam meimplementasikan kurikulum ini.
Hal ini dikarenakan beberapa kekurangan dalam proses pelatihan antara lain dari
sisi waktu pelatihan yang terlalu singkat, metode pelatihannya yang lebih
banyak difokuskan pada ceramah, teori, dan kompetensi instruktur itu sendiri.
Padahal, proses penyiapan guru melalui pelatihan harus ditekankan pada
perbaikan kualitas guru, dan hal ini harus ditunjang dengan pelatihan yang
berkualitas pula. Hal ini yang harus terus ditingkatkan sehingga pelatihan
bukan hanya sekedar formalitas.
Usai pelatihan, guru tetap harus didampingi,
dibimbing, dibina, dan tetap dalam pengawasan ketika mereka kembali ke satuan
pendidikan masing-masing agar pemahaman mereka terhadap kurikulum terus
berlanjut bahkan berbagi terhadap guru yang lainnya.