Etika adalah suatu karakter manusia atau perbuatan manusia yang
menjadi pembahasan yang sampai saat ini terus diperbincangkan. Menurut para
ahli, etika adalah aturan perilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan
antar sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang salah.
Profesi adalah
bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian, keterampilan, kejuruan,
dan sebagainya. Profesi pada hakikatnya adalah suatu pernyataan atau suatu
janji terbuka, bahwa seseorang akan mengabdikan dirinya kepada suatu suatu
jabatan atau pekerjaan dalam arti biasa, karena orang tersebut merasa
terpanggil untuk menjabat pekerjaan itu.
Profesi dan
professional adalah dua kata yang mirip tetapi mempunyai makna yang berbeda.
Untuk menjadi guru
professional itu tidak mudah, harus memiliki syarat-syarat khusus dan harus
mengetahui seluk beluk pendidikan. Begitu juga ternyata untuk menjadi seorang
guru (yang dapat digugu dan ditiru) tidaklah mudah seperti yang dibayangkan
orang selama ini. Mereka menganggap hanya dengan pegang kapur/spidol dan
membaca buku pelajaran, maka cukup bagi mereka untuk berprofesi sebagai guru.
Jabatan guru juga
merupakan sebuah profesi. Namun, profesi ini tidak sama seperti profesi-profesi
pada umumnya. Mereka yang memilih profesi ini wajib menyadari bahwa daya dorong
dalam bekerja adalah keinginan untuk mengabdi kepada sesame serta menjalankan
dan menjunjung tinggi kode etik yang telah diikrarkannya, bukan semata-mata karena
segi materi belaka.
Nilai etika itu
tidak hany milik satu atau dua orang, atau segolongan orang saja, tetapi milik
setiap kelompok masyarakat, bahkan kelompok yang paling kecil yaitu keluarga
sampe suatu bangsa. Dengan nilai-nilai etika tersebut, suatu kelompok
diharapkan akan mempunyai tata nilai untuk mengatur kehidupan bersama.
Salah satu
golongan masyarakat yang mempunyai nilai-nilai yang menjadi landasan dalam
pergaulan, baik dengan kelompok atau masyarakat pada umumnya maupun dengan
sesame anggotanya, yaitu masyarakat yang professional. Golongan ini sering
menjadi pusat perhatian karena adanya tata nilai yang mengatur dan tertuang
secara tertulis (yaitu kode etik profesi) dan diharapkan menjadi pegangan para
anggotanya.
Sorotan masyarakat
yang semakin tajam karena perilaku sebagian anggota profesi yang tidak
didasarkan pada nilai-nilai pergaulan yang telah disepakati bersama sehingga
terjadi kemerosotan etik pada masyarakat profesi tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar