Dalam kegiatan belajar mengajar, guru memiliki posisi yang
menentukan keberhasilan pembelajaran, karena fungsi utama guru adalah
merancang, mengelola dan mengevaluasi pembelajaran (Gagne, 1989). Ausubel
(1963) menyatakan bahwa guru bertugas mengalihkan seperangkat pengetahuan yang
terorganisasi sehingga pengetahuan tersebut menjadi bagian dari sistem
pengetahuan siswa. Guru mempunyai kedudukan yang sangat strategis dan
menentukan dalam kegiatan belajar mengajar. Kedudukannya strategis karena guru
menentukan kedalaman dan keluasan materi subjek dan bersifat menentukan karena
gurulah yang memilah dan memilih materi subjek yang akan disajikan kepada
siswa. Salah satu faktor yang mempengaruhi guru dalam memperluas dan
memperdalam materi subjek adalah rancangan pembelajaran yang dibuat atau
dipilihnya. Melalui kondisi ini, proses pembelajaran yang efektif, efisien,
menarik dan hasil pembelajaran yang bermutu tinggi akan dapat dicapai oleh
setiap guru.
            Agar terjadi pengkonstruksian pengetahuan
secara bermakna, guru haruslah melatih siswa agar berpikir secara kritis dalam
menganalisis maupun dalam memecahkan suatu permasalahan. Siswa yang berpikir
kritis adalah siswa yang mampu mengidentifikasi, mengevaluasi, dan
mengkonstruksi argumen serta mampu memecahkan masalah dengan tepat (Splitter,
1991). Siswa yang berpikir kritis akan mampu menolong dirinya atau orang lain
dalam memecahkan permasalahan yang dihadapi. Upaya untuk melatihkan
keterampilan berpikir kritis siswa sering luput dari perhatian guru. Hal ini
tampak dari kegiatan
pembelajaran yang dilakukan guru yang lebih
banyak memberi informasi, diikuti oleh diskusi dan latihan dengan frekuensi
yang sangat terbatas.
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar