Prinsip pengorganisasian diri/pengaturan diri menyatakan bahwa
proses pembelajaran diataur, dipertahankan, dan disadari oleh peserta didik
sendiri, dalam rangka merealisasikan seluruh potensinya. Peserta didik secara
sadar harus menerima tanggungjawab atas keputusan dan perilaku sendiri, menilai
alternative, membuat pilihan, mengembangkan rencana, menganalisis informasi,
menciptakan solusi dan dengan kritis menilai bukti.
Prinsip
pengorganisasian diri ini, menuntut para pendidik dan para ppengajar disekolah
agar mendorong tiap siswanya untuk memahami dan merealisasikan semua potensi
yang dimilikinya seoptimal mungkin. Dalam hal ini, pembelajaran kontekstual
diarahkan untuk membantu para siswa untuk mencapai keunggulam akademik, penguasaan
keterampilan standard an pengembangan sikap dan moral siswa.
Melalui interaksi
antarsiswa, akan diperoleh pengertian baru, pandangan sekaligus menemukan minat
pribadi, kekuatan imajinasi, kemampuan mereka dalam bertahan dan menemukan sisi
keterbatasan diri.
Sumber: Hosnan, M. 2014. Pendekatan Saintifik dan Kontekstual dalam
Pembelajaran Abad 21. Bogor: Ghalia Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar