Kamis, 29 Desember 2016

Pengorganisasian Diri



Prinsip pengorganisasian diri/pengaturan diri menyatakan bahwa proses pembelajaran diataur, dipertahankan, dan disadari oleh peserta didik sendiri, dalam rangka merealisasikan seluruh potensinya. Peserta didik secara sadar harus menerima tanggungjawab atas keputusan dan perilaku sendiri, menilai alternative, membuat pilihan, mengembangkan rencana, menganalisis informasi, menciptakan solusi dan dengan kritis menilai bukti.
          Prinsip pengorganisasian diri ini, menuntut para pendidik dan para ppengajar disekolah agar mendorong tiap siswanya untuk memahami dan merealisasikan semua potensi yang dimilikinya seoptimal mungkin. Dalam hal ini, pembelajaran kontekstual diarahkan untuk membantu para siswa untuk mencapai keunggulam akademik, penguasaan keterampilan standard an pengembangan sikap dan moral siswa.
          Melalui interaksi antarsiswa, akan diperoleh pengertian baru, pandangan sekaligus menemukan minat pribadi, kekuatan imajinasi, kemampuan mereka dalam bertahan dan menemukan sisi keterbatasan diri.

Sumber: Hosnan, M. 2014. Pendekatan Saintifik dan Kontekstual dalam Pembelajaran Abad 21. Bogor: Ghalia Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar