Konteks paradigma baru serta standar pendidikan bahwa mengajar tadak
hanya sekedar menyampaikan materi pelajaran, akan tetapi juga dimaknai sebagai
proses mengatur penciptaan suasana budaya dan lingkungan sekolah yang kondusif
yakni suasana lingkungan sekolah yang aman, nyaman dan menyenangkan agar siswa
dapat belajar dengan baik. Budaya belajar perlu diciptakan dikelas maupun
diluar kelas. Untuk meningkatkan budaya belajar, perlu ditanamkan nilai-nilai karakter,
seperti motivasi berprestasi, disiplin, peduli lingkungan, toleransi dan
sebagainya. Tata tertib sekolah dibuat sebagai pengendali perilaku siswa dan
penegakkan disiplin. Hal-hal yang diatur dalam tata tertib yang berlaku pada
guru dan siswa misalnya: jam belajar
(jam mulai dan jam selesai pelajaran), pakaian, pergaulan, hubungan guru-siswa,
tata tertib penggunaan ruang kelas/sekolah. Disiplin perlu ditegakkan sehingga
jika ada guru/siswa yang melanggar disiplin/tata tertib, perlu diberikan sanksi
mulai dari hukuman ringan, sedang dan berat.
Pengaturan budaya
dan lingkungan adalah prose menciptakan iklim yang baik seperti penataann
lingkungan, penyediaan alat, dan sumber pembelajaran, dan hal-hal lain yang
memungkinkan siswa betah dan merasa senang belajar sehingga mereka dapat
berkembang secara optimal sesuai dengan bakat, minat, dan potensi yang
dimilikinya. Iklim sekolah yang kondusif (aman, nyaman dan menyenangkan) akan
mendukung siswa untuk belajar, akan membuat siswa merasa aman, nyaman, gembira,
dan menyenangkan dalam belajar, sehingga lebih memungkinkan untuk berkembang
sesuai dengan kebutuhannya.
Sumber: Hosnan, M. 2014. Pendekatan
Saintifik dan Kontekstual dalam Pembelajaran Abad 21. Bogor: Ghalia
Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar