Kamis, 29 Desember 2016

Membangun Budaya/Iklim Sekolah yang Kondusif



Konteks paradigma baru serta standar pendidikan bahwa mengajar tadak hanya sekedar menyampaikan materi pelajaran, akan tetapi juga dimaknai sebagai proses mengatur penciptaan suasana budaya dan lingkungan sekolah yang kondusif yakni suasana lingkungan sekolah yang aman, nyaman dan menyenangkan agar siswa dapat belajar dengan baik. Budaya belajar perlu diciptakan dikelas maupun diluar kelas. Untuk meningkatkan budaya belajar, perlu ditanamkan nilai-nilai karakter, seperti motivasi berprestasi, disiplin, peduli lingkungan, toleransi dan sebagainya. Tata tertib sekolah dibuat sebagai pengendali perilaku siswa dan penegakkan disiplin. Hal-hal yang diatur dalam tata tertib yang berlaku pada guru dan siswa misalnya:  jam belajar (jam mulai dan jam selesai pelajaran), pakaian, pergaulan, hubungan guru-siswa, tata tertib penggunaan ruang kelas/sekolah. Disiplin perlu ditegakkan sehingga jika ada guru/siswa yang melanggar disiplin/tata tertib, perlu diberikan sanksi mulai dari hukuman ringan, sedang dan berat.
            Pengaturan budaya dan lingkungan adalah prose menciptakan iklim yang baik seperti penataann lingkungan, penyediaan alat, dan sumber pembelajaran, dan hal-hal lain yang memungkinkan siswa betah dan merasa senang belajar sehingga mereka dapat berkembang secara optimal sesuai dengan bakat, minat, dan potensi yang dimilikinya. Iklim sekolah yang kondusif (aman, nyaman dan menyenangkan) akan mendukung siswa untuk belajar, akan membuat siswa merasa aman, nyaman, gembira, dan menyenangkan dalam belajar, sehingga lebih memungkinkan untuk berkembang sesuai dengan kebutuhannya.

Sumber: Hosnan, M. 2014. Pendekatan Saintifik dan Kontekstual dalam Pembelajaran Abad 21. Bogor: Ghalia Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar