Rencana pemerintah untuk memblokir situs porno merupakan kebijakan
positif dan perlu mendapat dukungan dari berbagai kalangan. Upaya yang sangat
berani ini berguna untuk mengantisipasi rusaknya mental masyarakat Indonesia
terutama kalangan “intelektual” yang bisa mengoprasikan computer dan internet.
Jumlah masyarakat
yang termasuk kategori di atas juga tidak sampai 10 persen penduduk Indonesia.
Sementara itu, masyarakat awam, baik di kota maupun dipedesaan masih buta
dengan computer, apalagi yang namanya internet.
Niat pemerintah
memblokir situs porno dengan alasan mental dan akhlak patut diacungkan jempol.
Namun, jika boleh jujur, ada beberapa hal yang juga dan lebih di prioritaskan
untuk ditindaklanjuti.
Pertama, siaran
televise yang mengumbar nafsu. Film berbau seks hendaknya lebih dulu disensor,
termasuk adegan berpelukan dan ciuman yang bukan mahram yang saat ini bsa
dilihat di televise-televisi swasta. Jelas, aksi tersebut bertolak belakang
dengan ajaran agama dan budaya masyarakat Indonesia.
Kedua, beredarnya
DVD dan VCD film porno dan semi porno di pasaran. Inilah yang sangat mmendesak
dilakukan pemerintah. Mengapa? Saat ini, enegak hukum seakan tak berdaya dan
lebih ekstrem lagi tak peduli lagi dengan hal ini.
Bahayanya, VCD dan
DVD tersebut bisa dibeli anak-anak. Karena selain harganya murah, juga tak ada
larangan dari si penjual emperan yang hanya tahu laku dan untung. Bagaimana
perilaku anak-anak generasi penerus bangsa yang menonton film ini?
Dimana aparat
kepolisian? Mengapa tak melakukan razia barang bajakan yang jelas melanggar
undang-undang hak cipta? Dimana kepolisian dan kejaksaan? Mengapa membiarkan
beredarnya film-film yang merusak generasi bangsa ini?
Mudah-mudahan
semua pihak sadar. Penjual jangan lah hanya mengharapkan untung yang tak
seberapa lantas tak peduli. Kemudian jika memang ada yang berbau pornografi,
janganlah dijual dan dipajangkan dengan sampul yang menipu. Aparat penegak
hukum tegakkanlah hukum, jangan hanya sibuk mengurus dan memeriksa kasus korupsi
dan kejahatan saja. Sementara kejahatan yang lebih dahsyat merusak bangsa bebas
bergerak di depan mata.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar