Minggu, 18 Desember 2016

Kreativitas dalam Pembelajaran



Guru bukan hanya dituntut memiliki pengetahuan, keterampilan mengajar dengan kompleksitas peranan sesuai dengan tugas dan fungsi yang diembannya, tetapi juga harus kreatif. Upaya dalam melaksanakan tugasnya meningkatkan kualitas hasil pendidikan amat tergantung pada kemampuan guru untuk mengembangakn kreativitasnya.
            Kreativitas adalah kemampuan guru dalam meninggalkan gagasan, ide-ide, hal-hal yang dinilai mapan, rutinitas, using dan beralih untuk menghasilkan atau memunculkan gagasan, ide-ide, dan tindakan yang baru dan menarik, apakah itu untuk pemecahan masalah, suatu metode atau alat, suatu objek atau bentuk artistic yang baru, dan lain-lainnya. Kemampuan menghasilkan atau memunculkan gagasan atau ide-ide baru itu harus terwujud ke dalam pola perilaku yang dinilai kreatif pula.
            Dalam terminology baru dalam batasan kreativitas diatas bukanlah hanya menuntut adanya daya cipta seorang guru untuk menghasilkan sesuatu yang baru, tetapi dapat mengacu pada penggunaan hal yang baru (up to date) dalam melaksanakan proses pembelajarannya. Artinya, pengertian baru itu bisa merupakan gagasan, ide-ide , atau hal yang benar-benar baru dikenal dan diketahui oleh seseorang, namun juga telah diketahui, tetapi karena tidak terdapat keinginan untuk menggunakannya, maka ia terjebak kedalam pola-pola perilaku yang dianggap telah mapan dan menjadi rutinitas. Dalam konteks guru, mungkin saja seorang guru yang selama ini menjalankan proses pembelajaran melulu menekankan segi pengajaran bagi melalui metode/teknik ceramah sebagai satu-satunya sumber bahan/materi pelajaran bagi siswa, bukan berarti tidak mengetahui adanya bentuk atau jenis metode/teknik pengajaran lainnya.
            Dalam pengertian ini, terdapat tuntutan agar guru mulai mengurangi atau meninggalkan metode/teknik mengajar, seperti itu, dan mulai berkreasi dengan menggunakan bentuk atau jenis metode pengajaran lainnya yang dapat menimbulkan perilaku aktif siswa, menarik dan menantang siswa untuk belajar, tidak membosankan, dan lain-lainnya.
            Kreativitas dimaksud bukanlah hanya dalam meninggalkan gagasan ide-ide, hal-hal yang dinilai mapan, rutinitas, using dan beralih untuk menghasilkan atau memunculkan gagasan, idei-ide, tapi juga tindakan yang menuntut adanya daya cipta seorang guru untuk menghasilkan suatu yang baru dalam melaksanakan proses pembelajaran.

Sumber: Hosnan, M. 2014. Pendekatan Saintifik dan Kontekstual dalam Pembelajaran Abad 21. Bogor: Ghalia Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar