Guru bukan hanya dituntut memiliki pengetahuan, keterampilan
mengajar dengan kompleksitas peranan sesuai dengan tugas dan fungsi yang
diembannya, tetapi juga harus kreatif. Upaya dalam melaksanakan tugasnya
meningkatkan kualitas hasil pendidikan amat tergantung pada kemampuan guru
untuk mengembangakn kreativitasnya.
Kreativitas adalah
kemampuan guru dalam meninggalkan gagasan, ide-ide, hal-hal yang dinilai mapan,
rutinitas, using dan beralih untuk menghasilkan atau memunculkan gagasan,
ide-ide, dan tindakan yang baru dan menarik, apakah itu untuk pemecahan
masalah, suatu metode atau alat, suatu objek atau bentuk artistic yang baru,
dan lain-lainnya. Kemampuan menghasilkan atau memunculkan gagasan atau ide-ide
baru itu harus terwujud ke dalam pola perilaku yang dinilai kreatif pula.
Dalam terminology
baru dalam batasan kreativitas diatas bukanlah hanya menuntut adanya daya cipta
seorang guru untuk menghasilkan sesuatu yang baru, tetapi dapat mengacu pada
penggunaan hal yang baru (up to date) dalam melaksanakan proses
pembelajarannya. Artinya, pengertian baru itu bisa merupakan gagasan,
ide-ide , atau hal yang benar-benar baru dikenal dan diketahui oleh seseorang,
namun juga telah diketahui, tetapi karena tidak terdapat keinginan untuk
menggunakannya, maka ia terjebak kedalam pola-pola perilaku yang dianggap telah
mapan dan menjadi rutinitas. Dalam konteks guru, mungkin saja seorang guru yang
selama ini menjalankan proses pembelajaran melulu menekankan segi pengajaran
bagi melalui metode/teknik ceramah sebagai satu-satunya sumber bahan/materi
pelajaran bagi siswa, bukan berarti tidak mengetahui adanya bentuk atau jenis
metode/teknik pengajaran lainnya.
Dalam pengertian
ini, terdapat tuntutan agar guru mulai mengurangi atau meninggalkan
metode/teknik mengajar, seperti itu, dan mulai berkreasi dengan menggunakan
bentuk atau jenis metode pengajaran lainnya yang dapat menimbulkan perilaku
aktif siswa, menarik dan menantang siswa untuk belajar, tidak membosankan, dan
lain-lainnya.
Kreativitas
dimaksud bukanlah hanya dalam meninggalkan gagasan ide-ide, hal-hal yang
dinilai mapan, rutinitas, using dan beralih untuk menghasilkan atau memunculkan
gagasan, idei-ide, tapi juga tindakan yang menuntut adanya daya cipta seorang
guru untuk menghasilkan suatu yang baru dalam melaksanakan proses pembelajaran.
Sumber: Hosnan, M. 2014. Pendekatan
Saintifik dan Kontekstual dalam Pembelajaran Abad 21. Bogor: Ghalia
Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar