Pendidikan merupakan salah satu pilar utama dalam
mengantisipasi masa depan, karena pendidikan selalu diorientasikan pada
penyiapan peserta didik untuk berperan di masa yang akan datang.
Upaya-upaya untuk mengatasi masa depan terutama dalam
perubahan nilai dan sikap adalah merupakan hal yang sangat sulit dan tidak
dapat dilaksanakan dalam waktu yang cepat. Mengubah orang dari yang bersifat
negative menjdi bersikap positif, dari yang dangkal dan emosional menjadi
bersikap matang, luas dan rasional, dari sikap yang menolak perubahan kepada
sikap yang menerima dan melaksanakan perubahan, berdasarkan pengalaman adalah
sukar sekali. Namun upaya-upaya tersebut dapat dilakukan melalui pendidikan di
rumah tangga oleh keluarga, pendidikan di sekolah, dan pendidikan di
masyarakat. Ketiga pusat pendidikan ini didukung oleh kebijakan-kebijakan dari
pemerintah akan mampu mempersiapkan manusia masa depan dengan segala
tuntutannya.
Diperlukan suasana yang demokratis dan suasana lainnya yang
kondusif untuk mengembangkan sikap dan nilai-nilai yang harus dimiliki anak
untuk masa depan, maka suasana untuk belajar mengajar lebih menekankan
pengembangan diri anak dengan memberikan kesempatan yang luas untuk
mengeluarkan pendapat, untuk pembelajaran sendiri. Guru membiasakan anak untuk
mampu mencari informasi tentang apa saja yang sesuai dengan anak, informasi
tentang dunia kerja, informasi tentang buku yang baik dan baru, informasi
tentang kecenderungan masa depan, jadi sekolah secara terencana mengarahkan
siswanya untuk mengantisipasi masa depan dengan segala cirri dan tuntutannya.
Tidak kalah penting adalah sikap guru yang mau mengikuti perkembangan ilmu
pengetahuan, mau meningkatkan kualitas profesinya, mau mencari
informasi-informasi baru di dalam bidang pendidikan pengajaran, serta mau
memperhatikan hasil-hasil penelitian di dalam bidang pendidikan, pengajaran dan
bahkan psikologi.
Pendidikan
pada zaman reformasi mengalami suatu perkembangan yang pada dasarnya lebih maju
daripada pendidikan pada zaman orde baru. Pendidikan pada zaman reformasi
mengutamakan pada perkembangan peserta didik yang lebih terfokus pada
pengelolaan masing-masing daerah (otonomi pendidikan). Dalam hal tenaga
kependidikan diberlakukan suatu kualifikasi professional untuk lebih
meningkatkan mutu pendidikan Indonesia. Sedangkan sarana dan prasarana juga
sudah mengalami suatu peningkatan yang baik. Namun daripada hal tersebut
pendidikan yang ada di Indonesia masih belum mengalami suatu pemerataan. Ini
terlihat dari adanya beberapa sekolah-sekolah terutama di daerah pedalaman
masih terdapat keterbatasan dalam berbagai aspek penyelenggaraannya. Dinamika
sosial politik Indonesia yang juga berdampak pada perubahan kurikulum merupakan
suatu betntuk penyempurnaan dalam bidang pendidikan untuk meningkatan mutu
pendidikan di Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar